Bagaimana kami dapat membantu Anda?
Proses KYC (Know Your Customer) TransFi memastikan kepatuhan terhadap peraturan Anti Pencucian Uang (AML) melalui verifikasi identitas dan uji tuntas yang komprehensif.
Elemen Kunci:
Uji Tuntas Standar (Standard Due Diligence/SDD):
Individu: Memverifikasi identitas menggunakan kartu identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah (misalnya KTP, SIM, Paspor) dan bukti alamat (misalnya tagihan utilitas).
Verifikasi: Mengonfirmasi keaslian dokumen dengan sumber peraturan dan menjalankan analisis.
Uji Tuntas yang Disempurnakan (Enhanced Due Diligence/EDD):
Pelanggan Berisiko Tinggi: Menandai pelanggan berisiko tinggi (mis., orang yang terpapar secara politis, layanan kripto kustodian).
Verifikasi Tambahan: Meminta dokumen lebih lanjut untuk menilai risiko AML, seperti bukti sumber dana dan lisensi yang relevan.
Investigasi: Melakukan investigasi yang diperlukan untuk nasabah berisiko tinggi.
Proses ini memastikan interaksi yang aman dan sesuai untuk semua pengguna, melindungi dari penipuan dan kejahatan keuangan